Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan – Pengertian, Tujuan & Contoh

Hakikat pendidikan kewarganegaraan ialah merupakan suatu cara yang dilakukan oleh pendidikan yang bersumber dari nilai – nilai Pancasila sebagai kepribadian bangsa dan juga untuk meningkatkan serta untuk melestarikan keluhuran moral dan perilaku masyarakat yang bersumber dari budaya bangsa yang telah ada sejak dahulu kala.

Dengan hal ini yang dapat diharapkan dan juga untuk mencerminkan jati diri yang akan terwujud dalam berbagai tingkah laku yang ada di dalam kehidupan sehari- hari pada masyarakat.

Hakikat pendidikan pada kewarganegaraan sebagai sebuah mata pelajaran ialah memiliki suatu tujuan yang penting dalam pembentukan jati diri individu yang hidup didalam kehidupan masyarakat yang majemuk.

Baik dalam kemajemukan suku, agama, ras dan juga budaya serta bahasa untuk membangun suatu karakter bangsa dan juga sebagai bangsa yang cerdas, dalam omongan dan juga memiliki suatu karakter yang berlandaskan dengan UUD 1945 dan Pancasila sebagai filsafat bangsa.

Baca Juga : Integrasi Nasional

Apa Saja Yang Dipelajari Dalam Pendidikan Kewarganegaraan ?

Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan
Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan

Cakupan pada materi yang diajarkan di dalam pendidikan ini sangat banyak.

Ada beberapa bahasan yang sangat penting dan yang akan diajarkan ialah sebagai berikut dibawah ini :

         (1.) Hak Asasi Manusia

Didalam pembahasan ini, ada generasi penerus bangsa yang akan diajarkan dan mengenai hak – hak manusia yang hidup di dunia ini.

Selain itu, mereka akan diberikan suatu pemahaman yang mengenai berapa pentingnya untuk menghargai dan juga menghormati setiap hak – hak manusia tersebut.

         (2.) Hak Dan Kewajiban Sebagai Warga Negara Indonesia

Sebagai warga negara Indonesia dan sebagai generasi penerus bangsa yang akan diberikan suatu pemahaman yang mengenai suatu proses berbangsa dan bernegara, hak, dan kewajiban seorang warga negara indonesia terhadap negrinya.

        (3.) Bela Negara

Didalam pembahasan ini, mereka akan memberikan suatu pemahaman yang mengenai sebuah makna dari bela negara.

Kemudian, mereka akan diberikan contoh bela negara yang bisa dilakukan. Selain itu, ada pula pemahaman yang mengenai demokrasi pancasila.

      (4.) Wawasan Nusantara

Didalam wawasan nusantara ini mereka akan belajar mengenai tentang sejarah bangsa Indonesia.       

      (5.) Ketahanan Nasional

Pada pembahasan ini, mereka akan diberikan suatu pemahaman mengenai tentang konsep ketahanan nasional yang bisa menjamin untuk kelangsungan hidup didalam berbangsa dan bernegara.

       (6.) Politik Strategi Nasional

Didalam pembahasan pada politik berstrategi nasional ini, dan para generasi penerus akan belajar mengenai tentang politik dan strategi nasional yang bertujuan untuk mengikuti suatu perkembangan zaman dan perdagangan yang bebas.

Fungsi Pendidikan Kewarganegaraan

Pendidikan pada kewarganegaraan sangat penting didalam peran dan juga memberikan suatu pengajaran dan juga tentang tujuan pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa maupun bernegara.

Berikut ini ada beberapa fungsi dari pendidikan kewarganegaraan :

  • Untuk mendorong suatu generasi dan penerus bangsa untuk mendapatkan suatu pemahaman dan juga mengenai cita – cita nasional dan juga tujuan negara.
  • Agar lebih cepat dalam membuat suatu keputusan – keputusan yang penting dan bertanggung jawab baik didalam penyelesaian masalah individu maupun masyarakat dan negara.
  • Dapat memberikan suatu apresiasi cita – cita nasional dan juga dapat mengambil suatu keputusan – keputusan yang sangat cerdas.
  • Sarana untuk menciptakan warga dan negara yang harus memiliki suatu kecerdasan, keterampilan, dan juga memiliki karakteristik yang setia terhadap bangsa dan negara dengan mewujudkan dirinya didalam kebiasaan dan berpikir, maupun berprilaku yang sejalan dengan amanah Pancasila dan UUD 1945.

Baca Juga : Hakikat HAM

Tujuan Umum Pendidikan Kewarganegaraan

Secara umum pendidikan kewarganegaraan ini juga memiliki suatu tujuan untuk mendidik setiap warga negaranya agar warga negaranya menjadi lebih baik,

Seperti yang terlukis didalam sebuah tulisan Somantri (2001 : 279) “warga negara yang patriotik, toleransi, dan setia kepada bangsa dan negara, dan juga memiliki agama, demokratis, dan Pancasila sejati”.

Djahiri pada tahun (1995 : 10) ini menyatakan bahwa ada sebuah pendapat dan juga dengan mempelajari pendidikan kewarganegaraan ini seseorang tersebut diharapkan agar dapat memahaminya :

  • Paham dan juga dapat menguasai secara rasional dengan konsep dan norma Pancasila ini sebagai filsafat, dan juga dari dasar sebuah  ideologi dan juga pandangan hidup negara RI.
  • Paham tentang konstitusi UUD NKRI tahun 1945 serta dalam ketentuan – ketentuan hukum yang berlaku.
  • Mendalami dan berkeyakinan terhadap tatanan didalam sebuah moral yang seperti didalam ketentuan yang berlaku.
  • Mengamalkan dan juga untuk merefleksikan hal – hal ini sebagai cerminan dari tingkah laku dan didalam kehidupannya dengan penuh keyakinannya dan nalarnya.

Maftuh dan Sapriya (2005 : 30) menuturkan bahwasannya tujuan didalam negara dan untuk, meningkatkan suatu Pendiddikan Kewarganegaraan ialah agar setiap warga negara ini menjadi warga negara yang baik yaitu ialah sebagai berikut dibawah ini :

  • Warga negara yang mempunyai kecerdasan, baik itu secara intelektual, emosional dan juga sosial, serta secara spiritualnya.
  • Mempunyai kebanggaan dan juga bertanggung jawab.
  • Dan mampu ikut serta dalam kehidupan masyarakat.

Setelah mendalami tentang pemahaman dan juga mengenai suatu pemahaman yang berasal dari tujuan Pendidikan Kewarganegaraan.

Maka dapat disimpulkan mengenai dengan Pendidikan Kewarganegaraan ini juga memiliki suatu kecenderungan pada penanaman dalam sebuah konsep kenegaraan dan juga yang bersifat implementatif didalam kehidupannya sehari – hari.

Suatu harapan yang ingin dicapai ialah agar generasi penerus bangsa yang menjaga untuk keutuhan dan persatuan bangsa.

Visi Dan Misi Pendidikan Kewarganegaraan

  • VISI

Pada tahun 2025 terwujudlah sebuah Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang mampu menghasilkan tenaga kependidikan di bidang Pendidikan Kewarganegaraan yang bertaqwa, mandiri, cendekia, dan berwawasan global, dan juga memiliki  suatu kompetensi untuk membentuk warga negara yang baik, dan memiliki kesadaran moral, kesadaran politik, dan kesadaran hukum yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

  • MISI
  • Mengembangkan suatu sistem kelembagaan program studi yang memiliki jati diri didalam kependidikan, sehingga mampu untuk menghasilkan tenaga didalam kependidikan dan juga memiliki keunggulan kompetensi dalam bidang studi Pendidikan Kewarganegaraan.
  • Mengembangkan suatu peranan pada kelembagaan Program Studi untuk dapat menjadikan salah satu pusat pengembangan dan pembaharuan suatu Kependidikan dan Kewarganegaraan, dan sejalan dengan kepentingan nasional dan kesadaran sebagai warga global.
  • Mengembangkan suatu sistem kelembagaan yang mampu menjadikan salah satu institusi yang berperan didalam untuk membangun watak bangsa, untuk terwujudnya masyarakat warga yang demokratis dan bertanggung jawab.
  • Melaksanakan Tri Dharma dan Perguruan Tinggi dengan semangat dan kebebasan akademik, dan untuk menjunjung nilai – nilai keindonesiaan dan menginternalisasikan karakter dan ketakwaan, kemandirian dan juga kecendekiaan.
  • Menyelenggarakan suatu dharma pendidikan dan pengajaran yang akademis dan profesional di bidang Pendidikan Kewarganegaraan yang berbasis pada ilmu – ilmu politik, hukum dan moral / filsafat.
  • Melaksanakan dharma dan penelitian yang mengarah pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dapat mendukung suatu dharma pendidikan dan pengajaran dan juga pengabdian kepada masyarakat, di bidang Pendidikan Kewarganegaraan yang berbasis pada ilmu – ilmu politik, hukum dan juga moral / filsafat.
  • Menyelenggarakan suatu dharma dan pengabdian kepada masyarakat yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat atau berdasar hasil penelitiannya di bidang Pendidikan Kewarganegaraan yang berbasis pada rumpun keilmuan, politik, hukum dan juga filsafat moral.

Kesimpulan

Hakikat pendidikan merupakan suatu kewarganegaraan ialah berupaya untuk kesadaran dan juga terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa

Yang mana hal ini dijadikan sebagai landasan pelaksanaan yang hak dan kewajiban dalam membela negara, demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negaranya.

Sehingga dengan demikian untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, dan juga untuk memberikan ilmu tentang tata negara.

Kemudian menumbuhkan suatu kepercayaan terhadap jati diri bangsa dan juga moral bangsa, maka tidak akan sulit untuk menjaga suatu kelangsungan dalam kehidupan dan kejayaan indonesia.

Kompotensi yang diharapkan oleh mata kuliah kependidikan dan kewarganegaraan antara lain agar para mahasiswa mampu menjadikan warga negara yang memiliki suatu pandangan dan juga suatu komitmen terhadap nilai – nilai demokrasi dan juga terhadap HAM,

Yang mana hal ini bertujuan agar mahasiswa mampu untuk berpartisipasi didalam menghentikan berbagai tindakan dan kekerasan dengan cara yang cerdas dan damai.

Selain itu hal ini juga bertujuan agar mahasiswa memiliki suatu kepedulian dan mampu berpartisipasi didalam berupaya dan menyelesaikan konflik di masyarakat yang berlandaskan dalam nilai – nilai moral, agama, dan juga memiliki nilai – nilai universal.

Demikianlah yang dapat saya sampaikan pada hari ini yang membahas tentang Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan.