Letak Nomor Ijazah

Letak Nomor Ijazah – Assalamualaikum Wr Wb.Alhamdulillah atas izin Alloh SWT serta Ridho dari junjungan Kita Nabi Muhammad SAW, kita dapat berjumpa lagi dalam pembahasan artikel kali ini.

Dimana Edmodo.Id akan membahas materi dengan tema mengenai Letak Nomor Ijazah Yang Berdasarkan Seri, Cara Mengecek, Cara Menulis dan Tahun Terbit Serta Penjelasannya. Terbaru. Langsung saja pembahsannya dibawah ini.

Letak Nomor Ijazah – Seri, Cara Mengecek, Cara Menulis dan Tahun Terbit

Letak Nomor Ijazah - Seri, Cara Mengecek, Cara Menulis dan Tahun Terbit

Apa itu Ijazah?

Ijazah adalah dokumen resmi yang dikeluarkan sebagai pengakuan atas prestasi selama studi Anda dan / atau merupakan bukti solusi yang dikeluarkan pada tingkat pendidikan setelah seseorang dinilai dari unit pendidikan.

Unit sekolah dasar, misalnya, sekolah dasar (sekolah dasar), SLDB (sekolah dasar luar biasa), MI (Madrasah Ibtidaiyah).

Yang dimaksud dengan unit sekolah menengah adalah seperti SMP (yang berarti “SMP”), SMPLB (yang berarti “SMP Luar Biasa”), kemudian MTS (yang berarti “Tsanawiyah Madrasah”).

Sekarang bagaimana dengan satuan pendidikan yang biasa disebut menengah? seperti SMA (berarti “SMA”), SMALB (berarti “SMA di luar bahasa”), kemudian sekolah kejuruan (berarti “sekolah kejuruan”), SPK (Unit Pendidikan Kolaboratif), PKBM (yang berarti “pusat pembelajaran masyarakat”, dan Pusat Kegiatan Belajar SKB.

Kemudian diploma juga memiliki format yang sangat resmi, yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan / atau pemerintah daerah dan umumnya dikenal sebagai sertifikat kosong.

Begitu juga dengan format informasi resmi, yang disusun berdasarkan SK pemerintah yang bertanggung jawab, sehingga daerah memiliki kesamaan atau kesamaan antara satu daerah dengan daerah lainnya.

Tujuan dan Penggunaan Ijazah

  • Untuk memastikan bahwa ijazah yang diperoleh mematuhi peraturan yang berlaku.
  • Melanjutkan pendidikan dari level bawah ke level selanjutnya
  • Dapat digunakan sebagai prasyarat untuk melamar pekerjaan baik sebagai pegawai negeri, pegawai negeri atau sebagai pegawai swasta.

Jenis Ijazah Untuk Sekolah Dasar dan Menengah Serta Sekolah Kejuruan

  • Ijazah sekolah masih menggunakan kurikulum 2006
  • Diploma bersertifikat menggunakan kurikulum 2013
  • Ijazah yang ditujukan kepada SPK (Unit Kerjasama Pendidikan)
  • Dalam hal ini, di mana ada perbedaan untuk setiap diploma, perbedaannya biasanya dalam daftar nilai yang ada di belakang halaman dan juga dalam kode kosong yang ada di halaman kosong.

Contoh Kode Blangko Ijazah

  • Kurikulum DN-01 Ma / 13 0000001: 2013
  • Kurikulum DN-01 Ma / 06 0000001: 2006
  • DN-01 Ma / SPK 0000001: SPK

Lembar / stempel ijazah harus diisi dengan tangan, dan setiap huruf harus ditulis dengan benar, jelas, rapi dan bersih sehingga mudah dibaca.

Maka kondisi penulisan harus menggunakan pena tinta hitam yang tidak mudah untuk dicuci dan tidak mudah untuk dihapus.

Selain itu, dalam keadaan tertentu, itu juga dapat diisi dengan sistem komputer (dicetak)

Jika sekarang Anda memiliki ijazah, uruslah dan pastikan bahwa ijazah Anda tidak memiliki goresan atau penebalan pada surat-surat itu, mis. B. Tulisan yang ditimpa atau dihapus dengan (tipe Ex).

Peletakan No Ijazah Untuk Sekolah

Konten yang harus dicetak pada setiap halaman diploma, termasuk yang berikut:

  • Catatan: Yang bertanda tangan di bawah ini sebagai klien (SD-SDLB-SMP-SMPLB-SMA-SMALB-MK dan juga SPK)
    • Catatan: Nama sekolah yang mengeluarkan ijazah harus disesuaikan dengan nomenklatur
  • Keterangan: Nomor Kepala Sekolah Nasional
    • Harus disesuaikan dengan sekolah yang mengeluarkan ijazah.
  • Informasi daerah: kabupaten / kota
    • Harus disertai dengan nama kabupaten / kota
  • Keterangan: Provinsi
    • Nama provinsi harus diberikan
  • Keterangan: Nama
    • Nama siswa yang menerima diploma harus ditentukan dan huruf (MODAL) harus digunakan untuk menggunakan surat itu.
    • Dalam hal ini, nama yang diberikan pada diploma harus disesuaikan dengan jumlah data siswa pribadi, mis.
    • Akte kelahiran atau dokumen yang menentukan tempat lahir yang berlaku berdasarkan hukum atau peraturan yang berlaku, atau diploma yang sebelumnya diperoleh dari Departemen Pendidikan Umum yang tercantum di bawah ini
  • Tempat dan tanggal lahir
    • Dalam hal ini, tanggal lahir dan tempat siswa dengan ijazah harus diberikan

Dalam hal ini, harus juga sesuai dengan apa yang terdaftar di akta kelahiran / dokumen kelahiran resmi dan disesuaikan dengan peraturan berdasarkan hukum atau informasi yang berlaku dari diploma yang sebelumnya diperoleh dari unit pendidikan di bawah ini. adalah

Contoh: Semarang, 12 September 1998

Keterangan: Nama orang tua / wali hukum

Sertakan nama orang tua / wali siswa dengan ijazah

Informasi: nomor identifikasi siswa

Masukkan jumlah orang tua siswa yang telah menerima diploma dari sekolah masing-masing, sebagaimana ditentukan dalam buku induk

Catatan: Nomor identifikasi siswa nasional

Dalam hal ini, Anda harus memasukkan ID siswa nasional sebagai pemegang ijazah.

Termasuk nomor induk nasional siswa, yang terdiri dari 10 digit, dengan tiga digit dari baris pertama secara acak menulis tahun kelahiran pemegang pascasarjana dan tujuh digit berikutnya atau yang terakhir melalui jumlah pemegang diploma dari sistem yang ada di Kementerian untuk pendidikan dan budaya

Catatan: Jumlah peserta dalam ujian sekolah

Bagian ini harus mencantumkan jumlah setiap peserta yang telah mengikuti ujian nasional. Ini terdiri dari 14 angka, yang telah disesuaikan dengan angka yang mewakili identitas peserta yang sebelumnya telah mengikuti ujian nasional, dan sesuai dengan informasi dalam lembar hasil sertifikat ujian nasional Meiden).

Dimana dari 1 nomor berisi informasi tentang tingkat pendidikan, 2 berikutnya berisi informasi tentang satu tahun, maka 2 (dua) berikutnya berisi informasi tentang kode provinsi,

(dua) digit dengan informasi tentang kode kabupaten / kota, 3 (tiga) digit dengan informasi tentang kode sekolah,

Kemudian 3 (tiga) angka berisi informasi tentang kode seri peserta dan 1 (satu) angka berisi informasi untuk validasi.

Dalam hal ini, terutama untuk kualifikasi sekolah dasar dan dasar, jumlah peserta yang mengikuti ujian harus ditentukan dengan jumlah peserta yang mengikuti ujian sekolah.

Tahun Penerbitan Nomor Ijazah

Catatan: tanggal, tempat, tahun penerbitan

Rincian nama kabupaten / kota tempat ijazah dikeluarkan dan tanggal yang mencukupi untuk penggunaannya (2 digit)

Kemudian juga sebutkan bulan di mana metode penulisan harus menggunakan huruf (dalam hal ini, tidak boleh disingkat) dan harus disesuaikan dengan tanggal penyelesaian unit pendidikan diumumkan.

Contoh: Bangka Belitung, 06 Juni 2018

Keterangan: Nama klien dan NIP no

Dalam hal ini, kepala sekolah yang merupakan pegawai negeri harus menyertakan Nomor Registrasi Karyawan (NIP). Untuk kepala sekolah yang tidak menganggap bahwa mereka adalah pegawai negeri, mereka hanya boleh mengandung satu simbol (-).

Maka stempel unit pendidikan harus berasal dari informasi stempel sekolah terkait yang mengeluarkan diploma dengan nomenklatur yang disesuaikan.

Lampiran: foto paspor

Sertakan foto siswa yang telah diperbarui ke 3cm x 4cm untuk hitam dan putih atau mungkin diwarnai, dengan cap tiga jari tengah di tangan kiri pemegang diploma dan cap yang sebagian menyentuh foto paspor

Informasi: Jumlah lokasi diploma

Dalam kasus ini, suatu sistem digunakan, yang merupakan kode pemegang ijazah, yang berisi kode tempat dikeluarkannya ijazah (mis.

Di negara tersebut – DN, luar negeri – LN dan juga kode provinsi ), lalu kode tingkat pendidikan, dan kemudian jenis kode satuan pendidikan. dan deskripsi dari setiap nomor seri milik mereka yang memenuhi syarat untuk diploma.

Kode Penerbitan Ijazah Di Indonesia

  • DN-01 = DKI Jakarta
  • DN-02 = Jawa Barat
  • DN-03 = Jawa Tengah
  • DN-04 = DI Yogyakarta
  • DN-05 = Jawa Timur
  • DN-06 = Aceh
  • DN-07 = Sumatera Utara
  • DN-08 = Sumatera Barat
  • DN-09 = Riau
  • DN-10 = Jambi
  • DN-11 = Sumatera Selatan
  • DN-12 = Lampung
  • DN-13 = Kalimantan Barat
  • DN-14 = Kalimantan Tengah
  • DN-15 = Kalimantan Selatan
  • DN-16 = Kalimantan Timur
  • DN-17 = Sulawesi Utara
  • DN-18 = Sulawesi Tengah
  • DN-19 = Sulawesi Selatan
  • DN-20 = SulawesiTenggara
  • DN-21 = Maluku
  • DN-22 = Bali
  • DN-23 = Nusa Tenggara Barat
  • DN-24 = Nusa Tenggara Timur
  • DN-25 = Papua
  • DN-26 = Bengkulu
  • DN-27 = Maluku Utara
  • DN-28 = Bangka Belitung
  • DN-29 = Gorontalo
  • DN-30 = Banten
  • DN-31 = Kepulauan Riau
  • DN-32 = Sulawesi Barat
  • DN-33 = Papua Barat
  • DN-34 = Kalimantan Utara

Demikian Pembahasan kita pada kali ini di edmodo.id tentang Letak Nomor Ijazah. Nantikan Artikel Menaraik Lainya, tetap bersama kami. Terimaksih Semoga Membawa Manfaat.

“Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh”

Baca Juga :