Hak Dan Kewajiban Asasi – Pengertian, Ciri, Konsep, Macam & Contoh

Hak dan Kewajiban Asasi adalah sebuah konstitusi yang terdapat di dalam suatu negara, seperti misalnya negara Indonesia, dimana hal ini menjadi suatu sumber dan dasar dalam penetapan/penyusunan suatu aturan atau dijadikan sebagai hukum positif yang mempunyai prinsip dasar untuk mengatur segala yang menjadi hak serta kewajiban pada semua warga negara. Sebutan ini merupakan istilah lain dari hak asasi manusia. Dimana pada dasarnya dari kedua istilah kata ini mempunyai makna yang berbeda .

Lantas apa yang dimaksud dengan Hak asasi manusia ? yakni merupakan hak dasar yang mana setiap manusia memilikinya karena memang melekat pada manusia dan merupakan ketetapan / hadiah dari Tuhan. Kemudian untuk pengertian hak dan kewajiban untuk semua warga negara sendiri adalah merupakan ketentuan atau pemberian dari negara.

Jadi pada dasarnya dari kedua konsep diatas memang saling berkaitan, bahkan dari keduanya sudah tidak dapat saling dipisahkan. Selain itu kedua konsep itu juga memang termasuk dalam amandemen kedua UUD 1945, yang artinya pada keduanya memang memiliki keterkaitan satu sama lain.

Kemudian Hak dan kewajiban warga negara atau ( HAM) juga merupakan suatu kebutuhan yang memang harus dimiliki oleh sejumlah negara demokrasi hukum dan setiap warga negara harus melaksanakannya, karena hal tersebut merupakan suatu keharusan. Sehingga dengan adanya penerapan tersebut bertujuan agar semua warga negaranya dapat mentaati setiap aturan hukum yang berlaku dinegaranya.

Dalam Penyebaran hukum positip mengenai penetapan sejumlah aturan hak asasi manusia, hak dan kewajiban untuk semua warga negara Indonesia, yang mana aturan hukum tersebut ialah , seperti : adanya perubahan kedua 1945 lembaga, TAP -MPR-No.-XVII tahun 1998 jo.

Kemudian berdasarkan UU No. 39/1999 mengenai HAM, selanjutnya UU No. 31/2002 mengenai Partai Politik, lalu UU-No-2/1989 mengenai Sistem Pendidikan Nasional dan juga UU No. 22/199 yang membahas mengenai Wilayah dari pada Pemerintahan .

Hak Dan Kewajiban Asasi
Hak Dan Kewajiban Asasi

Kemudian mengenai HAM) atau terkait mengenai Hak dan kewajiban dari semua masyarakat atau warga negara yang tercantum didalam penerapan aturan hukum bisa dikategorikan atas sejumlah bagian, yang d iantaranya aialah ;

  • Politik,
  • Ekonomi,
  • Sosial budaya,
  • Hukum,
  • Agama

Kemudian dengan demikian pertahanan Keamanan akan terbentuk di dalam keadaan yang kondusif serta dengan adanya dukungan dari lembaga pemerintahan, keterlibatan massa dan juga ketersedian fasilitas responsif.

Maka oleh sebab itu, sangat d ibutuhkan berbagai langkah konseptual dan strategi yang harus diambil, dengan demikian akan membuat kehidupan berbangsa dan bernegara akan menjadi tertata serta tentunya akan lebih adil jika berada di bawah naungan negara demokrasi hukum .

Sejarah Hak Dan Kewajiban Asasi

Seperti yang tertera di dalam sejarah hukum internasional, bahkan hal ini sudah ada dari sebelum Piagam PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa), Dimana pada umumnya manusia tidak dikenal sebagai makhluk yang mempunyai personalitas hukum internasional (Artinya manusia dianggap tidak memiliki kemampuan untuk mengemban hak dan kewajiban menurut hukum internasional).

Misalnya, ada beberapa kasus mungkin mengakui hak kekebalan utusan negara, dan ini karena mereka mewakili kepribadian negara yang mereka kirim. Kemudian setelah itu mulailah pembentukan piagam PBB diadakan sekitar tahun 1945, yang mana piagam tersebut menerangkan mengenai hak asasi manusia. Yang mana pada awalnya memang sudah dideklarasikan secara Universal mengenai Hak Asasi Manusia sejak tahun 1948.

Dimana bunyi dari pada keterangan tersebut bahwa Individu secara tegas diakui sebagai subjek hukum internasional. Selanjutnya sesudah Deklarasi Universal tersebut, barulah mulai banyak bermunculan atau lahir konvensi internasional yang mengatur mengenai HAM.

Mulai dari Kovenan Internasional terkait mengenai berbagai Hak Sipil dan Politik (ICCPR), Kemudian konvenan yang mengatur mengenai Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (ICESCR), berikutnya Konvensi yang mengatur mengenai Hak Anak (CRC), dan lain-lainnya. Namun, hukum internasional tidak mengakui kewajiban hukum internasional yang merupakan hak asasi manusia dan sejalan dengan hak asasi manusia yang disebutkan di atas.

Hanya ada kewajiban umum untuk menghormati hak asasi orang lain. Artinya, sekali lagi setiap orang kembali ke hak asasi manusia sebagai sesuatu yang sifatnya manusia. Memang, itu adalah fakta historis bahwa munculnya isu mengenai perlindungan terhadap Hak asasi manusia ialah setelah setelah terjadinya Perang Dunia Kedua.

Konsep Kewajiban Asasi Manusia

Definisi dari pada kewajiban ialah merupakan semua yang perlu dilakukan atau dengan tanggung jawab yang penuh. Maka pengertian dari pada kewajiban asasi manusian disini bisa kita tafsirkan sebagai kewajiban yang paling dasar pada semua orang.

Kemudian dalam konteks HAM, dimana HAM dan kewajiban merupakan dua hal yang saling berhubungan antara keduanya. Jadi disini yang mana seseorang akan memperoleh haknya jika dia memenuhi kewajibannya terlebih dahulu.

Dengan kata lain, hak asasi manusia dan kewajiban adalah bentuk pembatasan hak asasi manusia. Selain itu juga sudah ditetapkan dan diatur oleh UU RI No. 39 pasal 1, ayat 2 1999. Yang mana kewajiban Asasi ialah merupakan sepasang kewajiban yang mana, jika tidak dijalankan, maka tidak pernah mungkin bisa berjalan dan terlaksana.

Maka dengan demikian dapat kita tafsirkan bahwa kewajiban asasi disini memiliki tujuan untuk melaksanakan penegakan HAM.

Contoh Hak dan Kewajiban setiap Individu

Di bawah edmodo.id sajikan beberapa contoh terkait mengenai hak dan kewajiban yang terdapat didalam kehidupan kita sehari-hari, yang dianatranya ialah sebagai berikut:

Contoh Hak

  • Manusia mempunyai Hak dalam mengeluarkan pendapatnya.
  • Setiap individu memiliki Hak berbicara dalam keluarganya.
  • Setiap Individu mempunyai Hak memperoleh perlindungan untuk anak-anak.
  • Setiap individu mempunyai Hak memperoleh kasih sayang keluarga.
  • Setiap individu mempunyai Hak memperoleh pengajaran disekolah.
  • Setiap individu atau warga negara mempunyai hak untuk mendapat perlakuan yang sama secara hukum.
  • Setiap individu mempunyai Hak mendapatkan kehidupan yang layak.
  • Setiap individu atau warga negara mempunyai hak demi menjaga wilayah negara Indonesia.

Contoh Kewajiban

Di bawah ini terdapat beberapa contoh kewajiban baik sebagai individu maupun warga negara, yang diantaranya ialah :

  • Membayar uang sekolah.
  • Taat terhadap aturan dan juga Menjunjung tinggi dasar negara.
  • Setiap warga negara wajib membayar pajak.
  • Setiap individu dan warga negara yang baik kita wajib menjaga kenyamana dan juga kebersihan lingkungan.
  • Setiap individu dan warga negara yang baik kita harus mengikuti setiap kegiatan pembangunan demi kemajuan bangsa.

jadi oleh sebab itu kita sebagai warga negara dan juga individu yang baik, wajib mengikuti segala aturan dan juga mengikuti segala hak dan kewajiban yang ada. Agar tercipta hidup yang baik dan damai.

Contoh Pelanggaran Hak Dan Kewajiban Asasi

Pada era digital ini, sering kita jumpai berbagai kasus terkait tentang adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia dan juga adanya pelanggaran hak serta kewajiban negara.

Yang mana hal ini dapat terjadi karena berbagai faktor, misalnya seperti adanya sikap yang selalu mementingkan dirinya sendiri, intoleran, tidak memiliki kesadaran, bullying dan juga berbagai penyalahgunaan, baik terhadap kekuasaan maupun teknologi.

Contoh kasus pelanggaran Hak adalah

  • Tindakan Hukum yang tumpul keatas dan hanya runcing kebawah.
  • Tingginya tingkat kemiskinan
  • Adanya Pelanggaran HAM (Genosida)
  • Melakukan kekerasan terhadap umat beragama
  • Banyaknya yang putus sekolah
  • Melanggar Hak Cipta seseorang

Contoh kasus pelanggaran kewajiban :

  • Banyak yang Membuang sampah tidak pada tempatnya
  • Peraturan lalu lintas yang tidak di taati
  • Melkukan pengrusakan terhadap fasilitas negara
  • Tidak melakukan pembayaran pajak
  • Banyak yang tidak ikut serta demi menjaga keamanan dan juga pertahanan negara

Sekian dari kami, semoga ulasan diatas bisa berguna. Baca juga berbagai artikel menarik lainnya yang telah edmodo.id sajikan untuk sahabat semua.