Garuda Pancasila – Sejarah, Arti, Lambang, Bagian & Gambar

Lambang dari garuda pancasila itu sebenarnya mempunyai arti yang melambangkan adanya sebuah keagungan serta kejayaan dari warna keemasannya yang ada dalam corak gambar garuda. Selain itu burung garuda pancasila juga memiliki beberapa bagian lainnya yang masing masing bagian tersebut memiliki makna dan peran penting. Beberapa bagian tersebut diantaranya adalah sebagai berikut.

  • Paruh
  • Sayap
  • Ekor
  • Cakar

Yang apabila disatukan dapat melambangkan suatu kekuatan serta tenaga pembangunan. Diketahui dalam lambang garuda pancasila itu terdapat tujuh belas helaian bulu yang berada pada masing – masing sayapnya serta delapanan helai bulunya terdapat di ekornya.

Selanjutnya terdapat sembilan belas helaian bulu yang terletak dibawah perisainya atau di pangkal ekornya serta empat puluh lima helaian bulu berada pada lehernya. Semua itu ternyata melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia yang dirayakan pada tanggal 17 Agustus 1945.

Sedangkan pada perisainya itu atau dilambang negara itu ada simbolnya sebanyak lima simbol yang masing – masing memilikii arti yang berbeda – beda. Arti dari lima simbolnya itu ialah sebagai Kesatuan didalam keberagaman, meskipun berbeda – beda tetapi tetap satu jua.

Sejarah Lambang Negara

Garuda Pancasila
Garuda Pancasila

Lambang negara harusnya dapat memberikan cerminan sikap yang tangguh serta kuat dan dapat menginspirasi rakyatnya agar mempunyai semangat untuk membebaskan Ibu Pertiwi dari para penjajah. Oleh sebab itulah Presiden pertama negara kita Ir.Soekarno Hatta memilih Burung Garuda untuk menjadikannya sebagai lambang negara Republik Indonesia.

Bahkan di tahun 1956, seorang seniman yang bernama Sudharnoto mampu menciptakan sebuah lagu tentang Garuda Pancasila yang pada akhirnya hingga saat ini dijadikan lagu wajib tentang perjuangan Bangsa Indonesia.

Rancangan Lambang Negara

Lambang negara kita pertama kalinya digunakan pada sebuah Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat (RIS) di tanggal 11 Februari 1950. Lambang negara kita itu dirancang langsung oleh Sultan Hamid II dari pontianak, beliau merupakan seorang pria yang memiliki campuran darah atau keturunan Arab dan Indonesia.

Beliaupun sebagai perwira tinggi yang berpangkat Mayor Jenderal ditentara KNIL. Selanjutnya rancangan tersebut disempurnakan lagi oleh presiden pertama RI yaitu Ir.Soekarno Hatta. Dengan melewati banyak proses penyeleksian oleh Panitia Lambang Negara akhirnya terpilihnya dua desain yang dimiliki oleh Hamid dan juga miliknya Muhammad Yamin.

Tetapi pada akhirnya panitiapun menolak desainnya Yamin dikarenakan dinilai desain miliknya itu terlalu banyak mengandung unsur budaya Jepang dan akhirnya lebih memilih desain garuda miliknya Hamid. Pada saat itulah awal mulanya Negara kita Indonesia memiliki lambang negara yaitu yang kita kenal hingga saat ini Garuda. Kemudian pada tanggal 15 Februari 1950 dikenalkannya lambang garuda negara kita itu pertama kalinya di Hotel Des Indes Jakarta.

Garuda Sebagai Lambang Negara

Bagi cerita – cerita pada zaman kuno dahulu, burung Garuda ialah merupakan kendaraan Dewa Wisnu yang menjadi dewanya agama Hindu. Pemilihan lambang Garuda tersebut juga bukan karena dipilihnya secara asal – asalan saja melainkan sebab adanya penjelasan filosofi yang terkandung didalam gambar tersebut. Kisah Garuda sendiri awalnya yaitu tentang kegigihan didalam memperjuangkan kebebasannya.

Sedangkan menurut mitologi Hindu, burung Garuda dikisahkan sebagai bentuk saling menyanyangi serta selalu berjuang untuk melindungi sang induknya.

Al kisah dari hewan tersebut yaitu ia berusaha membebaskan induknya yang ditangkap oleh seekor naga yang akhirnya si naga meminta untuk dicarikan amertha sari (air yang dapat memberikan kehidupan yang kekal) untuk diserahkan kepada sang naga sebagai pengganti induknya.

Di perjalanannya ia berkelana mencari amertha sari ternyata si Garuda bertemu dengan dewa Wishnu dan dijanjikannya oleh dewa wishnu apabila Garuda bersedia untuk menjadi tunggangannya. Karena si Garuda bersedia, akhirnya amertha saripun diberikan kepada Garuda pada saat itu juga.

Perisai Sebagai Lambang Negara

Perisai diartikan sebagai bentuk Perlindungan, Pertahanan serta Perjuangan Diri. Yaitu bertujuan untuk dapat menjadi simbol perlindungan negara. Bukan hanya itu saja, ternyata garis hitam tebal yang terdapat ditengah – tengah perisai itu memiliki empat bagian sebagai simbol yang melambangkan garis khatulistiwa yang melintasi negara kita serta menjadikan Indonesia sebagai negara tropis.

Dan juga terdapat beberapa warna yaitu antara lainnya, merah dan juga putih yang menjadikan dasar dari keempat lambang lainnya yang ada pada perisai tersebut, yang akhirnya dijadikan sebagai warna bendera kita.

Warna Pada Lambang Negara

Selain hanya sebagai simbol bendera negara Indonesia, ternyata warna lain yang terdapat dilambang Garuda Pancasila itu sebenarnya mempunyai arti tersendiri dari masing – masing warnanya.

Berikut dibawah ini merupakan beberapa arti dari warna – warnanya :

  • Warna putih mempunyai arti yang mencerminkan adanya kebenaran, kesucian serta kemurnian.
  • Warna hitam mempunyai suatu makna yaitu keabadian.
  • Warna merah mempunyai arti sebagai cermin keberanian.
  • Warna hijau mempunyai arti tentang kesuburan serta kemakmuran.
  • Warna kuning mempunyai arti tentang kebesaran, kemegahan, serta keluhuran.

Makna Lambang Pada Garuda Pancasila

Garuda Pancasila
Garuda Pancasila

Bintang

Bintang ialah merupakan sebuah lambang dari sila yang pertama. Mempunya bentuk bintang emas dengan perisai yang berwarna hitam itu berarti memiliki artu yaitu “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Bintang emas itu diartikan sebagai suatu cahaya kerohanian untuk umatnya manusia.

Sedangkan yang menjadi latar belakang warna hitamnya itu sebagai perlambangan warna alam atau warna aslinya sehingga dapat menunjukkan tentang arti Tuhan sebagai sumber dari segala sumber yang ada sebelum semuanya ada didunia ini.

Rantai

Rantai ialah merupakan makna dari penjelasan sila kedua yang artinya “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”. Gambar rantainya tersusun dari gelang – gelang kecil yang menandakan suatu hubungan erat manusia satu dengan lainnya yang dapat saling membantu.

Rantai pada sila kedua itu terdiri atas beberapa mata rantai yang dibentuk segi empat serta melingkar dan saling mengikat membentuk lingkaran sempurna. Mata rantai segi empat itu sebenarnya suatu bentuk perlambangan sosok laki – laki serta lingkarannya memiliki lambang perempuan.

Karena itu makna dari itu semua artinya kita bisa saling sesama manusia itu harus bahu membahu dapat membantu satu dengan yang lainnya.

Pohon Beringin

Harus sahabat belajar semua ketahui bahwa lambang Pohon beringin disini merupakan lambang dari sila yang ketiga, yang berbunyi Persatuan Indonesia. Dimana apabila diamati nampak terlihat akar yang sangat kokoh pada Pohon beringin ini, akar tersebut dikenal dengan akar tunggal panjang sehingga dengan adanya akar tersebut membantu dalam menunjang pohon tersebut tumbuh.

Kemudian kiasan dari Akar yang mampu tumbuh hingga masuk ke dalam tanah sehingga menggambarkan kekompakan di dalamnya yakni kesatuan dan persatuan Indonesia. Pohon beringin juga memiliki akar yang menjalar di mana-mana yang melambangkan sebagai negara kesatuan yang memiliki latar belakang budaya yang bermacam-macam.

Banteng

Banteng merupakan lambang dari sila keempat. Dimana lambang ini seperti kehidupan dari pada banteng tersebut yang merupakan salah satu jenis hewan yang sosial yakni hidup berkumpul bersama kawanannya. Kumpulan hewan banteng tersebut seperti layaknya sejumlah orang yang sedang melakukan musyawarah dan berdiskusi.

Padi Dan Kapas

Kemudian lambang dari pada Padi kapas yang ada di dalam pancasila disini merupakan lambang dari sila yang kelima. Seperti yang terlihat dari gambar diatas Dimana Kapas dan padi merupakan sebuah lambang pangan dan sandang yang menjadi kebutuhan pokok semua rakyat Indonesia tanpa melihat status atau kedudukan.

Jumlah Bulu Pada Garuda Pancasila

Bulu – bulu pada garuda pancasila itu mempunyai makna sebagai hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang sering kita rayakan pada tanggal 17 Agustus 1945.

Berikut ini rinciannya sebagai berikut :

  • 17 helai bulu di masing-masing sayap Garuda Pancasila.
  • 8 helai bulu pada ekor Garuda Pancasila.
  • 19 helai bulu di bawah perisai atau pangkal ekor.
  • 45 helai buli di bagian leher Garuda Pancasila Penggunaan lambang negara.

Lambang Garuda Pancasila wajib dipergunakan untuk kegiatan seperti contoh dibawah ini :

  • Dalam gedung
  • Kantor
  • Ruang kelas
  • Satuan pendidikan
  • Luar gedung
  • kantor pemerintahan negara
  • Stempel dokumen negara
  • Berita negara
  • Stempel berita negara
  • Paspor
  • Ijazah
  • Dokumen resmi yang diterbitkan pemerintah
  • Uang logam
  • Uang kertas Materai

Sekian dulu ya sob..! semoga bisa berguna untuk sobat semua. Silahkan kalian baca juga artikel populer lainnya seperti pada link di bawah ini :